JDIH Kebumen

Kamis, 07 Juni 2012

Perda Th 2007

Perda No 2 Th 2007 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah

Perda No 3 Th 2007 tentang Sumber Pendapatan Desa

Perda No 4 Th 2007 tentang Pembentukan BPD

Perda No 5 Th 2007 tentangTata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Kepala Desa

Perda No 6 Th 2007 tentang Pedoman Penyusunan Organisasi dan Tata Kerja Pemerintah Desa

Perda No 7 Th 2007 tentang Tata Cara Pencalonan, Pemilihan, Pelantikan dan Pemberhentian Perangkat Desa

Perda No 8 Th 2007 tentang Kedudukan Keuangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

Perda No 9 Th 2007 tentang Pembentukan Lembaga kemasyarakatan Desa dan Lembaga Kemasyarakatan Kelurahan

Perda No 10 Th 2007 tentang Kerjasama dan Penyelesaian Perselisihan Antar Desa

Perda No 11 Th 2007 tentang Kedudukan Protokol dan Keuangan Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Kebumen

Perda No 12 Th 2007 tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik

Perda No 13 Th 2007 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah
Diposting oleh Bagian Hukum Setda Kab. Kebumen di 00.28
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Produk Hukum Daerah

  • ▼  2012 (15)
    • ►  September (1)
    • ►  Agustus (11)
    • ▼  Juni (3)
      • Perda Th 2008
      • Perda Th 2007
      • Perda Th 2006

Mengenai Bagian Hukum Kab. Kebumen

Foto saya
Bagian Hukum Setda Kab. Kebumen
Bagian Hukum dipimpin oleh Kepala Bagian dan mempunyai 3 Sub Bagian atau Kepala Sub Bagian yaitu : 1. Kepala Sub bagian Peraturan Perundang - undangan 2. Kepala Sub bagian Bantuan hukum dan Ham 3. Kepala Sub bagian Dokumentasi Hukum masing - masing Kasubag mempunyai Staf yang bertugas membantu para Kasubag itu sendiri
Lihat profil lengkapku
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.