JDIH Kebumen

Rabu, 13 Juni 2012

Perda Th 2008

Perda No 2 Th 2008 tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi

Perda No 3 Th 2008 tentang Retribusi Izin Usaha Jasa Konstruksi

Perda No 4 Th 2008 tentang Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta, Izin Industri Rumah Tangga Makanan Minuman dan Izin Pengobat Tradisional

Perda No 5 Th 2008 tentang Retribusi Izin Penyelenggaraan Pelayanan Kesehatan Swasta, Izin Industri Rumah Tangga Makanan Minuman dan Izin Pengobat Tradisional

Perda No 6 Th 2008 tentang Izin Mendirikan Bangunan

Perda No 7 Th 2008 tentang Retribusi Izin Mendirikan Bangunan

Perda No 8 Th 2008 tentang Retribusi Kebersihan

Perda No 9 Th 2008 tentang Pengelolaan Lampu Penerangan Jalan Umum

Perda No 10 Th 2008 tentang Penataan Pedagang Kaki Lima

Perda No 11 Th 2008 tentang Urusan Pemerintahan yang Menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah
Diposting oleh Bagian Hukum Setda Kab. Kebumen di 18.20
Kirimkan Ini lewat EmailBlogThis!Bagikan ke XBerbagi ke FacebookBagikan ke Pinterest

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Posting Lebih Baru Posting Lama Beranda
Langganan: Posting Komentar (Atom)

Produk Hukum Daerah

  • ▼  2012 (15)
    • ►  September (1)
    • ►  Agustus (11)
    • ▼  Juni (3)
      • Perda Th 2008
      • Perda Th 2007
      • Perda Th 2006

Mengenai Bagian Hukum Kab. Kebumen

Foto saya
Bagian Hukum Setda Kab. Kebumen
Bagian Hukum dipimpin oleh Kepala Bagian dan mempunyai 3 Sub Bagian atau Kepala Sub Bagian yaitu : 1. Kepala Sub bagian Peraturan Perundang - undangan 2. Kepala Sub bagian Bantuan hukum dan Ham 3. Kepala Sub bagian Dokumentasi Hukum masing - masing Kasubag mempunyai Staf yang bertugas membantu para Kasubag itu sendiri
Lihat profil lengkapku
Tema Sederhana. Diberdayakan oleh Blogger.